Bupati RL Drs. H. Syamsul Effendi, MM, pada Selasa (2/4) di ruang pola. |
HALUAN EKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Acara ini dibuka oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM, pada Selasa (2/4) di ruang pola.
"RPJPD merupakan pedoman dalam penyusunan RPDJM periode 5 tahun dan RKPD tahunan. Selama 18 tahun ini kita telah melaksanakan pembangunan dalam RPJPD 2006-2025," kata Bupati Syamsul Effendi.
Musrenbang ini bertujuan untuk menyusun rancangan dokumen RPJPD 2025-2045 yang berisi visi, misi, arah kebijakan, sasaran pokok, dan indikator utama pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan.
"Hari ini akan disampaikan rancangan dokumen RPJPD 2025-2045," jelas Bupati Syamsul Effendi.
Bupati Syamsul Effendi berharap RPJPD 2025-2045 dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan Rejang Lebong yang berkelanjutan dan berkeadilan.
"RPJPD ini harus menjadi dokumen yang visioner dan komprehensif, serta mampu menjawab tantangan dan peluang pembangunan di masa depan," tegasnya.
Musrenbang RPJPD 2025-2045 dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah daerah, DPRD, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan perwakilan dari sektor swasta. (hendra)