Musrenbang tingkat Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024, Selasa (5/3/2024) |
HALUAN EKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten pada Selasa (5/3/2024).
Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.
Dalam Musrenbang tersebut, diambil keputusan mengenai 11 rumusan kesepakatan yang akan menjadi panduan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
Fokus utama termasuk pembangunan infrastruktur seperti jembatan Taba Renah dan lampu merah di Pasar Tengah di Jalan Merdeka yang merupakan bagian dari jalan provinsi.
Peningkatan layanan dasar kesehatan dan pendidikan juga menjadi perhatian serius dengan peningkatan layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan pemerataan pendidikan di wilayah perdesaan. Prioritas Kesehatan juga diperhatikan dalam penanganan HIV, TBC, dan malaria.
Usulan infrastruktur untuk kewenangan kabupaten, termasuk prioritas pembangunan jalan desa dan penanganan sampah juga dibahas.
Dukungan untuk perguruan tinggi, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penertiban jalur lalu lintas truk di jalan provinsi juga menjadi bagian dari kesepakatan tersebut.
Rumusan kesepakatan ini ditandatangani oleh Sekda Yusran Fauzi, Ketua DPRD Mahdi Husen, dan Kepala Bappeda Khirdes Lapendo Pasju. Selain itu, 11 tokoh masyarakat dari berbagai kalangan juga turut menandatangani kesepakatan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bappeda, Khirdes Lapendo Pasju, menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan hasil dari serangkaian kegiatan sebelumnya, dimulai dari Musrenbang desa/kelurahan hingga kecamatan. Terhimpun sebanyak 390 program kegiatan, dengan 31 program dan 105 usulan pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang masuk dalam pembahasan.
Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, menegaskan bahwa Musrenbang ini adalah bagian integral dari tahapan perencanaan yang holistik. Pendekatan bottom-up, top-down, politik, partisipatif, dan teknokratik digunakan untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan yang dihasilkan.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bengkulu M Ikhwan menyampaikan amanat tertulis gubernur, dalam penyampaian tersebut bahwa Musrenbang ini akan memberikan kontribusi besar dalam perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Penyusunan RKPD 2025 diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, dengan dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi.
"Diharapkan dukungan ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,’’ demikian ujar Ikhwan mewakili Gubernur Bengkulu. (rahmad)