Plt. Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Destiawan |
HALUAN EKSPRESS.COM - Plt. Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Destiawan, memastikan proses penerbitan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK) masih berlangsung dan ditargetkan rampung paling lambat Mei 2024.
"Proses dari BKN pusat, beberapa NI PPPK sudah diterbitkan, namun belum semuanya," kata Wahyu, Senin (25/3/2024).
Wahyu menjelaskan, penerbitan SK PPPK baru akan dilakukan setelah seluruh NI-PPPK terbit. Hal ini untuk menghindari polemik terkait keterlambatan atau masalah dalam penerbitan SK.
"Kami menunggu sampai semuanya clear dari BKN, baru kita akan terbitkan secara menyeluruh. Bulan Mei semuanya clear, insya Allah," imbuhnya.
Wahyu mengimbau para calon pegawai yang sudah lulus tes PPPK untuk bersabar dan tidak khawatir. Dia menegaskan bahwa semua calon pegawai akan mendapatkan SK dan dapat mulai bekerja di Pemkab Rejang Lebong dengan gaji yang telah ditetapkan.
"Kepada teman-teman dan adik-adik yang sudah lulus PPPK untuk bersabar. Jangan khawatir dan jangan menaruh curiga. Karena semuanya akan mendapat SK dan bekerja di Pemkab Rejang Lebong dan mendapatkan gaji seperti yang sudah kita laksanakan seperti di tahun-tahun sebelumnya," tuturnya. (Adv)