Subscribe Us

header ads

DPRD Rejang Lebong Gelar Rapat Paripurna PAW

HALUAN EKSPRESS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat paripurna pada Senin, 4 Maret 2024, untuk melantik Eliza Fitria dari Partai Perindo sebagai anggota dewan pengganti antar waktu (PAW).

Proses pelantikan ini bertujuan untuk mengisi sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh almarhum Nata Dinata.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husen, menyampaikan ucapan selamat kepada Eliza Fitria yang baru dilantik dan mengingatkan pentingnya memahami tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD.

Mahdi menekankan perlunya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, mengingat bahwa tugas tersebut merupakan amanah dari masyarakat.

"Selamat kepada Ibu Eliza Fitria yang baru dilantik. Saya ingatkan agar Ibu dapat mempelajari tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD. Berikan pelayanan prima kepada masyarakat. Karena tugas ini merupakan amanah dari masyarakat. Mantapkan koordinasi antar anggota dan pimpinan," ujar Mahdi.

Mahdi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada almarhum Nata Dinata yang telah berdedikasi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Rejang Lebong.

"Selama ini, almarhum Nata Dinata telah mendedikasikan diri untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Rejang Lebong. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah dilakukan almarhum," tambahnya dengan rasa hormat.

Lebih lanjut, Mahdi menjelaskan bahwa proses pelaksanaan PAW telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Surat Keputusan (SK) Gubernur terbit pada 26 Januari 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan paling lambat 60 hari setelah SK Gubernur turun. SK pengukuhan Eliza Fitria diberlakukan terhitung sejak tanggal pelantikan dan pengambilan sumpah janji, yaitu hari ini, Senin, 4 Maret 2024.

Pengangkatan Eliza Fitria sebagai anggota DPRD Rejang Lebong menjadi langkah signifikan dalam menjaga kontinuitas tugas legislatif, sambil mengenang jasa dan pengabdian almarhum Nata Dinata. (Rahmad)