Kepala DPMPTSP Rejang Lebong, Zulkarnain |
HALUAN EKSPRESS.COM - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain, menggarisbawahi pentingnya peningkatan dan pemeliharaan pelayanan publik.
Dalam pernyataannya pada Jumat, 1 Maret 2024, Zulkarnain menyatakan bahwa peningkatan pelayanan harus dilakukan secara kontinu, selaras dengan perkembangan zaman.
"Memang harus ditingkatkan dan dipertahankan itu. Mempertahankan itu susah, karena setiap saat dan setiap waktu, pelayanan itu harus ditingkatkan. Dan disesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada itu," ucap Zulkarnain.
Zulkarnain menyatakan kegembiraannya atas prestasi yang telah diraih, menjadikan hal tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan ke depannya.
"Alhamdulilah sebagai motivasi meningkatkan layanan yang lebih bagus lagi kedepannya dengan tidak berpuas yang kita hasilkan sekarang. Itu nilainya 90,49, kualitas tertinggi itu, Zona Hijau itu. Cuma itu membuat bangga untuk menjadi cambuk kawan-kawan juga itu saja," tambahnya.
Dia mengungkapkan bahwa tim DPMPTSP bekerja secara terintegrasi untuk memberikan layanan sesuai dengan harapan Ombudsman.
"Sekarang tim ini yang menjadi kita leburkan menjadi satu, memberikan layanan-layanan yang diinginkan Ombudsman itu," tegasnya.
Prestasi gemilang kembali diraih oleh DPMPTSP Kabupaten Rejang Lebong, dengan meraih nilai 90,49 dan mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023 menjadi bukti konkrit keberhasilan DPMPTSP dalam memenuhi standar pelayanan publik yang tinggi. (Adv/Zul)