HALUAN EKSPRESS.COM - Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 telah sukses dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024, memasuki tahap perhitungan suara.
Saat ini, masyarakat Indonesia tengah menantikan hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), sementara hasil perhitungan cepat atau quick count sudah diumumkan oleh berbagai lembaga survei sejak Rabu sore.
Dalam konteks Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang menempati nomor urut dua, berhasil memperoleh dukungan terbesar dengan persentase rata-rata antara 57-60 persen.
Sementara itu, untuk Pemilihan Legislatif, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menduduki peringkat teratas dengan lebih dari 16 persen suara sah nasional.
Bagi yang ingin mengakses informasi mengenai perhitungan asli atau real count Pemilu 2024, KPU menyediakan akses melalui situs resmi mereka.
Di sana, masyarakat dapat melihat perolehan suara tidak hanya secara nasional tetapi juga per provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Cara cek real count KPU sangat mudah. Pengguna hanya perlu membuka aplikasi browser pada ponsel atau perangkat digital, kemudian mengunjungi situs pemilu2024.kpu.go.id.
Halaman utama situs tersebut menampilkan diagram perolehan suara nasional Pilpres 2024, disertai dengan tabel yang memperlihatkan jumlah suara dari berbagai wilayah untuk setiap pasangan calon presiden.
Pengguna dapat menelusuri perolehan suara Pilpres 2024 dari berbagai daerah, mulai dari provinsi hingga TPS, dengan menuliskan nama wilayah yang diinginkan pada kolom yang tersedia di bagian atas situs.
Selain itu, situs tersebut juga menyajikan informasi perhitungan suara untuk pemilihan legislatif (Pileg) pada tingkatan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Perlu diingat, setelah pemungutan suara, proses Pemilu melibatkan perhitungan suara dengan beberapa istilah kunci, seperti quick count, real count, dan exit poll.
Quick count merupakan perhitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei dengan mengambil sampel dari beberapa TPS, sementara real count adalah perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU melibatkan seluruh TPS di Indonesia.
Sementara itu, exit poll merupakan survei untuk mengetahui kecenderungan pola perilaku pemilih dan dilakukan beberapa saat setelah pemilih menyalurkan pilihannya di TPS.