Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Rephi Maido Satria,S.KM |
HALUAN EKSPRESS.COM - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Rephi Meido Satria, menegaskan peran vital puskesmas sebagai ujung tombak dalam menyediakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dalam konteks ini, Rephi Meido Satria menyoroti pentingnya menjalankan tugas puskesmas secara profesional sesuai dengan peraturan undang-undang.
"Untuk puskesmas ini yang penting bekerjalah secara profesional. Profesional sesuai dengan peraturan undang-undang. Puskesmas punya tugas pokok dan fungsi, karena mereka ini wakil dari kepala dinas memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjadi ujung tombak pelayanan," ungkap Rephi Meido Satria, Jumat 23 Februari 2024.
Rephi Meido Satria berharap, Puskesmas tidak hanya menjalankan peran medis, tetapi juga turut serta dalam meningkatkan peran serta masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.
Menyoroti aspek pelayanan, Rephi Meido Satria menekankan bahwa setiap individu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terkecuali.
"Tidak ada lagi orang yang tidak mendapatkan pelayanan. Siapapun harus dilayani terlebih dahulu. Puskesmas juga memiliki tanggung jawab untuk membantu dalam persalinan sebelum merujuk ke rumah sakit," jelas Rephi.
Lebih lanjut, Rephi menyampaikan kabar baik terkait program Universal Health Coverage (UHC) yang telah diterapkan sejak Oktober 2023.
"Dengan program ini, seluruh masyarakat akan tercover. Tidak ada lagi yang tidak mampu membayar layanan rumah sakit. Program UHC berlaku untuk semua lapisan masyarakat, bukan hanya fakir miskin. Bagi yang membutuhkan, silakan mendaftar ke Dinas Kesehatan. Kalau program Universal Health Coverage (UHC) ini, seluruh Indonesia berlakunya," terang Rephi.
Rephi menjelaskan, melalui program UHC ini, selain memberikan pelayanan kesehatan, tapi juga memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong. (Adv)