REJANG LEBONG, HE - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 31 Januari 2024, di ruang pola Pemkab Rejang Lebong dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asli Samin. Hadir juga dalam acara ini berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat.
Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Asli Samin menyampaikan urgensi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, terutama PBB-P2.
"Kalau diakumulasi hingga akhir tahun 2023 kemarin, terdapat sekitar 5 miliar rupiah hutang masyarakat kepada pemerintah daerah. Ini merupakan kewajiban kita semua, kewajiban pemerintah untuk membenahi kehidupan masyarakat," ungkap Asli Samin.
Menurut Asli Samin, pembayaran pajak yang tepat waktu dan sesuai sasaran akan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah.
"Disamping kehidupan di masyarakat bisa membayar pajak ini tepat waktu, tepat sasaran sesuai dengan harapan pemerintah," tambahnya.